Kelompok Jurnalis India Desak Pemerintah Tolak Proposal Pengawasan Berita

  • Whatsapp

NEW DELHI, KOMPAS.com – Sebuah kelompok jurnalis besar India mendesak pemerintah menolak proposal untuk mengawasi berita palsu di media sosial.

Read More

Mereka mengatakan perubahan aturan teknologi informasi negara itu akan serupa dengan penyensoran.

Dilansir dari Reuters, proposal tersebut akan melarang platform media sosial menampung informasi apa pun yang diidentifikasi oleh pihak berwenang sebagai informasi palsu.

Ini jadi yang terbaru dari serangkaian tindakan oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi yang dilihat sebagai upaya untuk mengendalikan perusahaan teknologi besar.

Informasi yang dianggap palsu oleh Biro Informasi Pers India atau oleh lembaga lain yang berwenang untuk pemeriksaan fakta oleh pemerintah akan dilarang berdasarkan rancangan amandemen yang dikeluarkan pada hari Selasa (17/1/2023).

Pemerintah akan mengadakan konsultasi dengan pemangku kepentingan untuk membahas amandemen tersebut pada 24 Januari, dan juga mengundang komentar dari pemangku kepentingan dan masyarakat umum hingga 25 Januari.

Persekutuan Editor India, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (18/1/2023) malam, mendesak pemerintah untuk membatalkan proposal tersebut.

Mereka akan memulai konsultasi yang berarti dengan para pemangku kepentingan tentang kerangka peraturan untuk media digital.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kelompok #Jurnalis #India #Desak #Pemerintah #Tolak #Proposal #Pengawasan #Berita

Klik disini untuk lihat artikel asli

Related posts